Proteksi tersebut bertujuan agar data tidak bisa dicopy dari komputer ke flashdisk. Sehingga peluang pengambilan data secara ilegal dapat diminimalisir atau dihilangkan. Salah satu proteksi tersebut dapat dilakukan dengan memproteksi hardisk komputer. Untuk itu bisa dilakukan dengan fasilitas registry dari Windows.
Baiklah mari kita mulai langkah-langkah proteksi pada hardisk komputer. Oh ya, pada penjelasan in saya memakai Windows 7 (32-bit), tetapi jangan khawatir untuk Windows XP caranya tetap sama.
- Langkah pertama silahkan buka registry dengan cara : Start –> Run –> ketik regedit –> OK atau shortcut pada keyboard : Gambar windows + R. Kemudian tekan Enter.
- Sahabat akan dibawa ke Registry Editor kemudian klik pada tombol panah di samping folder : HKEY_LOCAL_MACHINE.
- Dengan cara yang sama klik Folder SYSTEM kemudian cari Folder Control, jika sudah ketemu klik kanan pada folder Control.
- Setelah klik kanan, pilih New –>Key .
- Rename pada folder baru yang telah sahabat buat menjadi StorageDevicePolicies
- Kemudian pada folder StorageDevicePolicies klik kanan lalu buat New –> DWORD (32-bit) Value (untuk Windows XP cukup DWORD Value).
- Setelah itu Rename DWORD Value menjadi WriteProtect, setelah itu klik kanan pada
-
WriteProtect
-
kemudian
-
klik
- Modify.
- Di sini sahabat merubah nilai Value ‘ o ‘ menjadi ‘ 1 ‘ dilanjutkan dengan klik OK.
- Sekarang restart komputer dan coba hasilnya.
- Coba kawan copy salah satu file ke flashdisk. Bisa dipastikan sahabat tidak bisa mengcopy file dan muncul tanda seperti berikut.
Catatan:
Jika nilai Value’ 0 ‘ maka proses Copy dapat dilakukam tetapi jika nilai Value ‘ 1 ‘ maka harddisk akan diproteksi oleh Windows supaya tidak terjadi proses copy data ke Flashdisk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar